Jakarta - Selasa (27/08) Bertempat di ruang rapat Biro SDMOH, ruang HKLI lantai 10 dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan BSN tentang Standar Layanan Informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Bapak Wahyu Wibawa serta dihadiri oleh Kepala Bagian Layanan Informasi Dan Perpustakaan serta perwakilan staff yang merupakan unit pengusul dari Rancangan Peraturan BSN tersebut. Rancangan Peraturan BSN ini diusulkan agar dapat memberikan pelayanan informasi yang prima sesuai dengan standar yang disepakati.
Agenda Rapat ini yaitu pembahasan serta penyempurnaan materi muatan dalam Rancangan Peraturan BSN tentang Standar Layanan Informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menyempurnakan dan memberi kelancaran dalam penyusunanan Peraturan BSN. -sd