Jakarta – Selasa (22/10) BSN melalui Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum (SDMOH) menggelar Focus Group Discussion di Ruang Rapat Biro SDMOH lantai 10, Gedung BPPT I. Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber yaitu Bapak Muftar Ali dari Kantor Advokat Muhtar Halim and Partner Law serta dihadiri oleh perwakilan Biro Hubungan Masyarakat, Kerjasama, dan Layanan Informasi (HKLI) dan perwakilan dari Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian sebagai peserta.
Diskusi ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Wahyu Wibawa. Dalam sambutannya, beliau memaparkan beberapa isu mengenai permasalahan drafting serta negoisasi dalam perkara perjanjian internasional. Dalam diskusi ini pula, Bapak Muftar Ali memaparkan materi serta berbagi pengalaman perjanjian dan negoisasi perkara hukum internasional yang pernah dialami. Selama acara diskusi berlangsung, para peserta dapat berpendapat dan memberikan pertanyaan.
Kegiatan ini diakhiri dan ditutup oleh Kepala Bagian Hukum. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat mampu meningkatkan pemahaman mengenai perjanjian internasional dan penyelesaian perkara hukum. (sd)