Jakarta - Senin (24/2) bertempat di Ruang Rapat Pimpinan II lantai 10, BSN mengadakan rapat tindak lanjut Reformasi Birokrasi di bidang Penataan Peraturan Perundang-undangan dan penetapan Program Penyusunan (Progsun) Peraturan Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Wahyu Wibawa dan dihadiri oleh Kepala Pusat Riset dan Pengembangan SDM, Yopi serta perwakilan unit atau direktorat pengusul Peraturan BSN.
Agenda dalam rapat ini adalah pemaparan identifikasi Peraturan BSN yang sudah tidak harmonis serta penetapan Progsun Peraturan BSN. Hasil identifikasi Peraturan BSN menjadi masukan bagi unit terkait untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut tetap, pencabutan atau perubahan peraturan tersebut. Usulan Peraturan serta perubahan Peraturan hasil identifikasi yang ditargetkan di tahun 2020 akan dikaji untuk menjadi Program Penyusunan Peraturan PBSN 2020. (bagian hukum)