|

Berita dan Informasi Terkait E-TAP

Meeting Virtual Focus Group Discussion Harmonisasi RPBSN

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Biro Hukum menggelar Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Rancangan Peraturan BSN tentang Rencana Strategis BSN tahun 2020-2024 melalui aplikasi Meeting Virtual pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020. Kegiatan ini dibuka oleh Wahyu Wibawa selaku Kepala Bagian Hukum dan dihadiri oleh Tim Harmonisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Bagian Perencanaan Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum BSN.

Pelaksanaan FGD Harmonisasi merupakan amanat dalam Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya, baik darisegi substansi maupun teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan.

Selanjutnya Rancangan Peraturan BSN ini akan dilakukan proses penetapan oleh Kepala BSN dan dilakukan proses penyampaian kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diundangkan menjadi Peraturan.

Peraturan tentang Rencana Strategis BSN ini akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja unit di lingkungan BSN serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Ayat (2) Undang-Undang 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. (Bag-hukum)

Perka Dalam Proses

Skema penilaian kesesuaian sektor jasa

  • 14:44 01-11-2024

Skema penilaian kesesusian sektor produk pangan lainnya

  • 14:40 01-11-2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Standardisasi Nasional

  • 14:40 01-11-2024
Selengkapnya