|

Berita dan Informasi Terkait E-TAP

RAPAT HARMONISASI RPBSN PERUBAHAN RENSTRA DAN SKEMA PK BARANG DAN JASA

Jakarta – Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelar rapat harmonisasi bersama Tim Harmonisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (09/03/2021) melalui aplikasi Meeting Virtual. Perancang PUU Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Hukum, Wahyu Wibawa membuka dan memimpin rapat harmonisasi ini. Rapat ini beragendakan dua RPBSN yang dibahas yakni:

  1. Rancangan Peraturan BSN tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020 – 2024; dan
  2. Rancangan Peraturan BSN tentang Skema Penilaian Kesesuaian Untuk Penerapan Standar Nasional Indonesia Terhadap Barang dan Jasa.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kelompok Substansi Hukum serta wakil dari unit kerja pengusul rancangan Peraturan BSN tersebut yaitu Biro Perencanaan, Keuangan, Umum dan Pengadaan serta Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian.

Akhir dari kegiatan harmonisasi ini disepakati adanya perbaikan baik dari segi substansi maupun teknik penyusunan RPBSN. Selanjutnya RPBSN ini akan diperbaiki dan dilakukan proses penetapan oleh Kepala BSN kemudian dilanjutkan ke proses pengundangan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Bag-hukum)

Perka Dalam Proses

Skema penilaian kesesuaian sektor jasa

  • 14:44 01-11-2024

Skema penilaian kesesusian sektor produk pangan lainnya

  • 14:40 01-11-2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Standardisasi Nasional

  • 14:40 01-11-2024
Selengkapnya