Jakarta – Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelar rapat harmonisasi bersama Tim Harmonisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (09/03/2021) melalui aplikasi Meeting Virtual. Perancang PUU Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Hukum, Wahyu Wibawa membuka dan memimpin rapat harmonisasi ini. Rapat ini beragendakan dua RPBSN yang dibahas yakni:
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kelompok Substansi Hukum serta wakil dari unit kerja pengusul rancangan Peraturan BSN tersebut yaitu Biro Perencanaan, Keuangan, Umum dan Pengadaan serta Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian.
Akhir dari kegiatan harmonisasi ini disepakati adanya perbaikan baik dari segi substansi maupun teknik penyusunan RPBSN. Selanjutnya RPBSN ini akan diperbaiki dan dilakukan proses penetapan oleh Kepala BSN kemudian dilanjutkan ke proses pengundangan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Bag-hukum)