|

Berita dan Informasi Terkait E-TAP

Rapat Harmonisasi RPBSN Perubahan Skema PK

Jakarta – Ditjen PP melaksanakan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan BSN secara virtual tanggal 19 April 2022 tentang:

  1. Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan;
  2. Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik; dan
  3. Rancangan Peraturan Badan Standarisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Permesinan.

Tujuan dari 3 Rancangan PBSN tersebut untuk melakukan penyesuaian atau pemutakhiran persyaratan acuan SNI, penambahan skema produk terhadap skema penilaian kesesuaian sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, skema penilaian kesesuaian sektor elektroteknika, telekomunikasi, dan produk optik, dan skema penilaian kesesuaian sektor peralatan dan permesinan.

Rapat ini dihadiri oleh Unit Terkait BSN, Tim Harmonisasi Kemenkumham, tim dari Sekretariat Kabinet, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam rapat ini hanya dapat dibahas 2 RPBSN, selanjutnya akan diadakan rapat lanjutan pembahasan RPBSN. (Bag-hukum)

Perka Dalam Proses

Skema penilaian kesesuaian sektor jasa

  • 14:44 01-11-2024

Skema penilaian kesesusian sektor produk pangan lainnya

  • 14:40 01-11-2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Standardisasi Nasional

  • 14:40 01-11-2024
Selengkapnya